Singaraja, 30 September 2020||BPKPDBulelengN@W!
Pada hari ini Rabu 30 September 2020 , bertempat di ruang rapat BPKPD Kab.Buleleng, dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Perpres 33 tahun 2020, yang dipimpin oleh Bapak Asisten Administrasi Umum SETDA Kab.Buleleng dengan diikuti oleh Kepala BPKPD, Sekretaris BPKPD dan Perwakilan dari Inspektorat Daerah Kab.Buleleng, BAPPEDA , dan Bagian Hukum. Kegiatan ini dilakukan melalui aplikasi Zoom Meeting dengan mengundang narasumber dari Ditjen Perimbangan Keuangan, Bapak Ari Gemini Parbinoto jabatan Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Madya bahwa dengan diadakannya sosialisasi ini, maka diharapkan pengambilan kebijakan untuk pelaksanaan APBD 2021 dapat dilaksanakan sesuai dengan Perpres 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional.