SINGARAJA Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng, dalam rangaka memutus mata rantai penyebaran virus covid - 19 telah gencar melakukan pencegahan pencegahan. Sesuai dengan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran COVID-19 Diseluruh Unit Pelayanan Pajak Daerah BPKPD Kab. Buleleng, dengan menerapkan :
- Penyemprotan Cairan Disinfektan di Lingkungan Kantor
- Penyediaan Wastafel untuk Cuci Tangan
- Penyediaan Hand Sanitizer
- Wajib Memakai Masker untuk Petugas Pelayanan
- Pengaturan Sosial / Physical Distancing
- Pengukuran Suhu Tubuh