Singaraja, 14April 2020 2020 | BPKPDBulelengN@W!
.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah melakukan penyemprotan Disinfektan dan dilakukan setiap hari perBidang-Bidang.
Tanggal 14 April 2020 dilakukan oleh Bidang Akuntansi dan Pelaporan BPKPD. Pemerintah Kabupaten Buleleng sangat serius dalam upaya pencegahan meluasnya wabah Corona Virus Disease (COVID-19) yang telah ditetapkan sebagai bencana nasional. Upaya intensif yang dilakukan adalah dengan melaksanakan penyemprotan desinfektan di wilayah-wilayah padat penduduk dan pusat keramaian. Bupati menginstruksikan, seluruh SKPD wajib melakukan gerakan "semprot-semprot" sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Semoga apa yang kita giatkan, mendapat support dan kerjasama dari masyarakat utk keselamatan kita bersama masyarakat Buleleng.