Singaraja, 6 Oktober 2020||BPKPDBulelengN@W!
" JEMPUT PAJAK" dengan Mobil " Yan Starpa" pada hari Selasa, 6 Oktober 2020, Kegiatan rutin untuk Pemungutan Pajak pada masa Pandemi Covid-19 dilaksanakan langsung ke wajib pajak. Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab.Buleleng melalui UPTD PAD Buleleng 1,2,dan 3 dengan Mobil " Yan Starpa" melaksanakan pelayanan "JEMPUT PAJAK" pemungutan PBB-P2.
Hari ini "JEMPUT PAJAK" menuju Desa Bila, Desa Temukus, Desa Banyuseri dan Desa Telaga Busungbiu, yang pelaksanaannya tetap mentaati protokol kesehatan covid 19.
AYO BAYAR PAJAK! LUNASI PAJAKNYA, AWASI PENGGUNAANNYA!