(0362) 3301977
bpkpd@bulelengkab.go.id
Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah

YAN STARPA JEMPUT PAJAK

Admin bpkpd | 24 September 2020 | 901 kali

Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab.Buleleng melaksanakan Pelayanan Pajak ''JEMPUT PAJAK'' pemunggutan pajak dengan mendatangi rumah-rumah Warga Wajib Pajak dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19; Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan Sabun dan Air Mengalir / Hand Sanitizer, dan Jaga Jarak sebelum, saat dan setelah bertransaksi.
Anda #dirumahsaja, Kami yang Jemput Pajakmu!
Pelayanan dengan hati dan hati hati ini dilaksanakan untuk dapat memberikan pelayanan langsung ke masyarakat wajib pajak, tanpa menimbulkan kerumunan warga. Sehingga masyarakat dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan cepat dan aman.