Dewan Kembali Ngotot Naikkan Target PAD
Admin bpkpd | 27 November 2018 | 598 kali
Rancangan APBD Induk 2019, mulai dibahas, Senin (26/11) siang.
Pembahasan APBD 2019 Alot
SINGARAJA, NusaBali
Dalam pembahasan itu, lembaga DPRD Buleleng kembali ngotot agar target pendapatan asli daerah (PAD) dinaikkan. Sedangkan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Pemkab Buleleng, merasa kenaikan PAD yang diajukan, sudah maksimal sesuai keinginan dewan sebelumnya. Akibat perdebatan tersebut, pembahasan RAPBD yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ketut Susila Umbara, Senin kemarin berlangsung hingga sore.
Semula TAPD menyusun RAPBD Induk 2019 dengan komposisi target PAD sebesar Rp 380 miliar. Begitu masuk dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng medesak agar target PAD itu dinaikkan menjadi sebesar Rp 440 miliar. Pembasan kala itu juga alot, karena kenaikaan PAD yang diinginkan Banggar dinilai cukup tinggi sebesar Rp 60 miliar. Setelah melalui kajian, TAPD akhirnya mampu mengakomudir keinginan Banggar tersebut, sehingga target PAD menjadi sebesar Rp 440 miliar.
Target PAD yang sudah dinaikkan sebelumnya menjadi sebesar Rp 440 miliar itu dirasa masih belum cukup. Dalam pembahasan Senin kemarin, gabungan Komisi DPRD Buleleng kembali meminta agar target PAD dinaikkan menjadi sebesar Rp 460 miliar.
Lembaga dewan menilai masih ada beberapa celah potesi PAD dinaikkan menjadi sebesar Rp 460 miliar, di antaranya potensi pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Apabila proses pemetaan telah dilakukan, dewan optimistis pendapatan dari sektor PBB akan signifikan. Selain itu dewan juga mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam proses kinerja, sehingga pemerintahan bisa berlangsung secara efektif dan efisien. “Masih ada celah di sektor PBB. Baik itu lewat intensifikasi maupun ekstensifikasi. Saya rasa ini bisa digenjot lagi. Selain itu pemberian insentif bagi petugas pungut juga harus disesuaikan. Insentif itu harus dilakukan secara proporsional sesuai kinerjanya,” kata anggota Komisi III DPRD Buleleng, Putu Tirta Adnyana.
Selain dari sektor PBB, dewan juga menyebut potensi pendapatan dari dana kapitasi kesehatan cukup besar. Sebab pada tahun 2019 mendatang, pemerintah menggelontorkan dana hingga Rp 110 miliar untuk membayar iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Meski banyak mendapat desakan menaikkan angka PAD, TAPD bergeming. Menurut TAPD, angka PAD yang dipasang sudah maksimal sebesar Rp 440 miliar dengan kenaikan Rp 60 miliar dari rancangan awal. Apabila diminta menaikkan angka PAD lagi, Ketua TAPD Dewa Ketut Puspaka menilai, hal itu sangat sulit dilakukan. “Secara pendekatan teknokratis, ini sudah optimal. Kalau toh dipaksakan, akhirnya hanya menjadi angka-angka semu. Angka yang dipasang saat ini sudah yang paling realistis, dan ini yang kami anggap paling memungkinkan dilaksanakan,” kata Puspaka. *k19