Pembahasan Kenaikan Target PAD Alot
Admin bpkpd | 26 Oktober 2018 | 571 kali
Kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi sebesar Rp 440 miliar pada APBD Induk 2019, belum ada titik temu.
Banggar Ingin SKPD Terkait Dihadirkan
SINGARAJA, NusaBali
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buleleng menilai PAD yang dirancang sebesar Rp 382 miliar sudah maksimal. Namun Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng masih melihat potensi yang belum digarap maksimal. Sehingga dalam rapat pembahasan Kamis (25/10) pagi, diputuskan pembahasan selanjutnya fokus kenaikan PAD dengan menghadirkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait penghasil PAD.
Rapat TAPD dengan Banggar DPRD Buleleng, kemarin dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan, Ketut Susila Umbara. Dalam pembahasan itu, Banggar kompak agar PAD dinaikkan dari yang dirancang sebesar Rp 382 miliar menjadi Rp 440 miliar. Alasannya, Banggar masih melihat ada peluang meningkatkan PAD, jika sumber-sumer PAD itu dapat dikelola dengan baik. Di samping itu sesuai dengan Permendagri Nomor 38 Tahun 2018, dimana daerah dapat dikatakan mandiri jika besaran PAD-nya di atas 20 persen dari total pendapatan daerah.
Saat ini, jika dengan PAD sebesar Rp 382 miliar, Buleleng masih belum mandiri. “Kalau PAD masih di bawah 20 persen dari total pendapatan daerah (APBD,red), ini mencerminkan daerah itu belum mandiri. Masih sangat ketergantungan dengan dana-dana yang bersumber dari Pemperintah Pusat dan Provinsi,” kata anggota Banggar, Nyoman Gede Wandira Adi.
Tekait keinginan itu, TAPD belum bisa memastikan target PAD itu akan tercapai. TAPD berpendapat, PAD yang dirancang sebesar Rp 382 miliar, sudah maksimal. Karena PAD yang dirancang tersebut sudah naik 3 persen dibanding dengan PAD tahun 2018. ”Sebenarnya PAD itu sudah dinaikkan 3 persen. Itu pun kenaikan sudah maksimal. Kalau sekarang diminta naik menjadi Rp 440 miliar, ya tergantung kesepakatan nanti,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng, Bimantara.
Terkait persoalan itu, Banggar meminta agar SKPD terkait penghasil PAD dilibatkan dalam pembahasan berikutnya. Pembahasan difokuskan pada penerimaan PAD. Karena Banggar masih melihat potensi kenaikan tersebut. “Kami ingin nanti ada keterbukaan. Apa sih kendalanya, sehingga kami bisa tahu dan ikut mencarikan jalan keluar. Karena banyak potensi sebenarnya, tetapi belum digarap maksimal, seperti tunggakan PBB dan PHR. Nanti kami jadwalkan kembali pembahasannya,” kata Wakil Ketua Dewan, Ketut Susila usai memimpin rapat pembahasan RAPBD. *k19