(0362) 3301977
bpkpd@bulelengkab.go.id
Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah

Target PAD Rp 450 Miliar, TAPD Pilih Menawar Lagi

Admin bpkpd | 03 November 2018 | 673 kali

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buleleng, ternyata tidak mampu memenuhi target kenaikan PAD sebesar Rp 450 miliar, meski sebelumnya menyatakan setuju

 

SINGARAJA, NusaBali
TAPD mengaku hasil penyisiran atas potensi pendapatan, hanya mampu di angka sebesar Rp 440 miliar. Namun Lembaga Dewan tetap ngotot agar target PAD sesuai kesepakatan sebelumnya sebesar Rp 450 miliar.

Hal itu terungkap dalam rapat gabungan Komisi DPRD Buleleng, dengan TAPD Pemkab Buleleng, Jumat (2/11) di Gedung Dewan. Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara, sedang dari TAPD dikoordinir oleh Sekda Buleleng, Dewa Ketut Puspaka.

Sejatinya, dalam pembahasan sebelumnya antara Badan Anggaran Dewan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sebenarnya sudah mencapai kesepakatan agar target PAD tahun 2019 sebesar Rp450 miliar. Hanya saja setelah rapat tersebut, TAPD kembali melakukan rapat internal menyisir potensi-potensi pendapatan yang memungkinkan ditagih. Hasilnya, TAPD hanya mampu menambah PAD sebesar Rp 58 miliar, dari rancangan awal sebesar Rp 382 miliar. Sehingga TAPD mengajukan target PAD pada tahun 2019 menjadi sebesar Rp 440 miliar.

Sekda Buleleng, Dewa Puspaka mengaku, angka sebesar Rp 440 miliar itu didapat berdasar pendekatan secara politis, teknokratis, dan partisipatif yang digali sesuai dengan kondisi yang ada. TAPD diakuinya telah mengkaji secara kongkrit sesuai dengan masukan Dewan, dan tetap memperhitungkan kinerja. Pembahasan pun sudah dilakukan secara terkoordinasi untuk merancang tambahan pendapatan dari sector pajak dan retribusi. Sehingga angka yang didapatkan sudah sesuai dengan kondisi riil sebesar Rp440 miliar. “Di sini bukan sekadar memasang angka, tapi bagaimana kita bisa merealisasikan rancangan itu dengan baik,” katanya.

Dewa Puspaka pun belum berani memastikan apakah kenaikan target PAD yang signifikan di tahun 2019 mendatang itu akan dibarengi dengan kenaikan sejumlah tarif retribusi yang selama ini mendongkrak sektor PAD Buleleng. Hanya saja, Ia menekankan jika nantinya Pemerintah Kabupaten Buleleng akan bekerja sesuai dengan regulasi yang ada. “Penyesuaian tarif nanti tergantung kondisinya. Sekali lagi semuanya sudah ada aturan mainnya. Jadi kita sudah sepakat kita begerak di regulasi,” ujarnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara mengatakan, pihaknya tetap meminta agar PAD sebesar Rp 450 miliar. Karena itu pihaknya masih menunggu penyesuaian rancangan APBD Induk 2019 dari eksekutif. “Badan Anggaran akan rapat lagi, membahas penyesuaian RAPBD itu. Nah disitu pasti ada kita temukan penambahan dari sector yang menghasilkan PAD. Sehingga optimis nanti kita sampai mencapai Rp 450 miliar,” ujarnya. *k19