Singaraja, 31 Maret 2020 II BPKPDBulelengN@W
.
.
Sehubungan dengan perpanjangan status Siaga darurat bencana Wabah penyakit akibat Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah Kabupaten Buleleng. Pengumuman Pelayanan Pajak Daerah berlaku dari 31 Maret 2020 sampai dngan batas waktu yang belum ditentukan. Terimakasih
Download disini