Singaraja, 31 Maret 2020||BPKPDBulelengN@W!
.
.
.
Pelayanan Pajak dilakukan secara Daring/Online, berkenaan dengan penetapan pajak Air Tanah agar wajib pajak mendokumentasikan (foto) angka watermeter beserta nama Wajib Pajaknya dan dikirim Via WA (Whatsap) terlampir