Dilaksanakannya Gebyar Pemungutan PBB-P2 ke wajib pajak pada tanggal 7 September 2021 bertempat di Desa Mengening melalui UPTD PAD Buleleng I , Poh Bergong dan Tegallinggah
Diharapkan dengan adanya Gebyar Pemungutan PBB-P2 Wajib Pajak semakin taat dan tepat waktu dalam melakukan pembayaran pajak daerahnya dan BPKPD kab.Buleleng dapat mengetahui secara langsung permasalahan yang ada di lapangan terkait PBB-P2, sehingga dapat memberikan kemudahan wajib pajak dalam mendapatkan pelayanan pajak daerah dan dapat mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah.