Bersamaan Peringatan HUT ke 418 Kota Singaraja, Bupati Buleleng Luncurkan Aplikasi Pan-G Denbukit
Admin bpkpd | 31 Maret 2022 | 740 kali
Buleleng - Bertepatan dengan HUT ke 418 Kota Singaraja, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana meluncurkan aplikasi bernama Pan-G Denbukit. Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus pajak daerah.
Pan-G Denbukit diluncurkan ditengah Peringatan HUT ke 418 Kota Singaraja di Lapangan Ngurah Rai, Rabu (30/3).
Ditemui usai upacara Agus Suradnyana menjelaskan prinsip tata kelola keuangan saat ini adalah transparan dan akuntabel. Dengan adanya digitalisasi di sektor keuangan, segala tata kelola menjadi lebih transparan. Termasuk dari sisi pemasukan maupun penerimaan pajak daerah.
Ketika transparansi diberikan, masyarakat sebagai wajib pajak menjadi lebih percaya dan yakin untuk membayar pajaknya. “Jadi keinginan untuk bayar pajak benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat untuk membantu penguatan pembangunan di daerah. Kan itu tujuannya. Karena sudah transparan, pasti dia akan semangat,” jelasnya.
Mengenai digitalisasi di sektor keuangan, Bupati asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar ini mengatakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali sudah memberikan model-model dan kemudian memberikan pelatihan untuk mencapai target digitalisasi dengan cepat. Ini sesuai dengan instruksi dari Presiden RI, Joko Widodo. Salah satunya adalah penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang juga digenjot di Kabupaten Buleleng. Termasuk belanja daerah juga akan melalui digitalisasi. “Saya juga dorong para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan QRIS di setiap transaksi. Setiap UMKM kita saya harapkan punya QRIS. Mengurangi pemakaian uang tunai. Itu sudah dilaksanakan,” kata Agus Suradnyana.
Sementara itu, Kepala KPwBI Provinsi Bali Trisno Nugroho yang berkesempatan hadir saat upacara menyebutkan peluncuran Pan-G Denbukit ini merupakan sebuah langkah maju untuk Kabupaten Buleleng. Masyarakat Buleleng saat ini diberikan kemudahan dalam mengurus dan membayar pajak daerah dan retribusi melalui digitalisasi. Sehingga masyarakat lebih mudah dalam membayar pajak dan retribusi selama 24 jam. Dengan begitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan meningkat.
“Bahkan ada semarak QRIS yang digelar Pemkab Buleleng. Setiap transaksi menggunakan QRIS akan dihitung dan yang paling banyak akan diberikan voucher belanja. Ini menjadi pemicu masyarakat untuk menggunakan QRIS,” sebutnya.
Dirinya menambahkan UMKM juga terus didorong untuk menggunakan QRIS. Keberadaan bank daerah juga bisa dimanfaatkan untuk permintaan QRIS. Pasar-pasar yang ada diharapkan pula untuk menggunakan QRIS.
UMKM harus diberikan edukasi bahwa QRIS adalah gerbang digitalisasi. Bisa menembus marketplace dengan bank dan bentuk digitalisasi lainnya. “Saya rasa Buleleng menjadi salah satu kabupaten di Bali yang sangat agresif menggencarkan penggunaan QRIS,” pungkas Trisno Nugroho. (WAN) sumber (Atnews)