Sedangkan temuan objek beralihfungsi, Sugiatha Widiada menyatakan, pihaknya akan menghapus piutang PBB tersebut. Meski dihapuskan, NOP tetap akan tercatat dan SPPT tetap diterbitkan dengan nilai pajak nol. “Nanti SPPT tetap terbit, cuma nilai pajaknya tidak dikenakan. Nanti nilainya nol. Piutangnya saat ini akan dihapuskan,” terangnya.
Dalam verifikasi dan validasi di kecamatan tersebut, jumlah piutang yang tadinya sebesar Rp 10,657 miliar, berhasil ditagih lunas sebesar Rp 1.081.157.815, dengan jumlah NOP 3.497 lembar. Sedangkan tunggakan PBB yang akan dibayarkan sebesar Rp 184.185.891. Selama verifikasi dan validasi, tim juga tidak menemukan ketidak jelasan subjek dan objek pajak dengan nilai tunggakan sebesar Rp 2.345.890.512. Terhadap subjek dan objek yang tidak jelas ini, tim bakal kembali menelusuri kebenaran subjek dan objek tersebut. *k19. SUMBER NUSABALI.
Dalam verifikasi dan validasi di kecamatan tersebut, jumlah piutang yang tadinya sebesar Rp 10,657 miliar, berhasil ditagih lunas sebesar Rp 1.081.157.815, dengan jumlah NOP 3.497 lembar. Sedangkan tunggakan PBB yang akan dibayarkan sebesar Rp 184.185.891. Selama verifikasi dan validasi, tim juga tidak menemukan ketidak jelasan subjek dan objek pajak dengan nilai tunggakan sebesar Rp 2.345.890.512. Terhadap subjek dan objek yang tidak jelas ini, tim bakal kembali menelusuri kebenaran subjek dan objek tersebut. *k19. SUMBER NUSABALI.