Beranda/Bank-data/PERATURAN BUPATI BULELENG NOMOR 15 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NO 81 TAHUN 2018 TETANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PEDESAAN DAN PERKOTAAN
PERATURAN BUPATI BULELENG NOMOR 15 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NO 81 TAHUN 2018 TETANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PEDESAAN DAN PERKOTAAN
Admin bpkpd | 27 Juli 2021 | 336 kali
PERATURAN BUPATI BULELENG NOMOR 15 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NO 81 TAHUN 2018 TETANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PEDESAAN DAN PERKOTAAN