Beranda/Bank-data/PERATURAN BUPATI BULELENG NOMOR 75 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 81 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
PERATURAN BUPATI BULELENG NOMOR 75 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 81 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN