(0362) 3301977
bpkpd@bulelengkab.go.id
Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah

PERATURAN BUPATI BULELENG NOMOR 75 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 81 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN

Admin bpkpd | 27 Juli 2021 | 281 kali

PERATURAN BUPATI BULELENG

NOMOR 75 TAHUN 2019 

TENTANG

PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 81

 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN

PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN

Download disini