Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng menerima Tim Monev dari Balitbang Inovda Buleleng, terkait tindaklanjut rekomendasi penyusunan Kajian Analisis Peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari PBB -P2 Kab.Buleleng.
Tim Monev Balitbang Inovda diterima oleh Kabid Penagihan dan Evaluasi, Ida Bagus Perang Wibawa l.,SE.,MAP. Bahwa rekomendasi hasil Kelitbangan sudah ditindaklanjuti dalam bentuk Host to Host Basis Data, Gebyar PBB Online oleh UPTD PAD Buleleng melalui koordinasi sebelumnya dengan Desa/Subak, melalui pemutahiran NJOP secara berkala di wilayah-wilayah yang mengalami perkembangan signifikan, Program Sweet Sunday dan Kamis Manis dengan membayar PBB secara Non Tunai mendapatkan 1 Kg Gula Pasir.
Selain itu, BPKPD meluncurkan Relaksasi Pajak Daerah (Perbup Nomor 16 Tahun 2023), melakukan Analisa Potensi Penerimaan PBB dengan cara Forecasting yang memperhatikan aspek daya beli masyarakat, pertumbuhan ekonomi.
Dari bentuk tindaklanjut sesuai tersebut di atas, BPKPD sudah menuangkan ke dalam 6 sub kegiatan, diantaranya; Penelitian dan Verifikasi Data Pelaporan Pajak Daerah, Penyelesaian Keberatan Pajak Daerah, Pengendalian, Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Daerah, Penyediaan Sarana dan Prasarana Pengelolaan Pajak Daerah, Penagihan Pajak Daerah, Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Retribusi Daerah, Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah.
Dalam pelaksanaan tindaklanjut rekomendasi hasil Kelitbangan, ditunjukkan eviden-eviden yang memadai dari tindak lanjut tersebut sehingga tidak ditemukan adanya kendala