(0362) 3301977
bpkpd@bulelengkab.go.id
Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah

SKPP Pensiun !

Admin bpkpd | 22 Oktober 2021 | 203 kali

Apa Kabar ??
Semoga kita selalu dalam keadaan Sehat dan Tetap Semangat !
Untuk Edisi di #RuangInfoBPKPD hari ini, kita akan membahas tentang SKPP Pensiun !
Apa Sih SKPP Pensiun ?
SKPP singkatan dari Surat Keterangan Penghentian Pembayaran adalah surat keterangan tentang penghentian pembayaran gaji terhitung mulai bulan dihentikannya pembayarannya yang dibuat/diterbitkan oleh BPKPD atas pegawai yang pindah atau pensiun berdasarkan surat keterangan yang diterbitkan oleh BKN atau pemerintah provinsi/kota dan/atau kabupaten setempat bahwa record pegawai tersebut dalam database pegawai telah dipindahkan ke dalam tabel pegawai nonaktif.
Bagaimana sistem dan kelengkapan SKPP Pensiun ?
Yuk disimak dan dipahami ya !