(0362) 3301977
081361000046
bpkpd@bulelengkab.go.id
Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah

Pendataan Wajib Pajak dan Objek Pajak Daerah!

Admin bpkpd | 24 Januari 2022 | 177 kali

Bagaimana Weekend Kemarin Semeton ! Selalu Jaga Kesehatan dan Semangat Beraktivitas #SemetonBuleleng
Untuk edisi di #RuangInfoBPKPD hari ini, kita akan mengenal tentang Pajak Daerah yaitu Pendataan Wajib Pajak dan Objek Pajak Daerah!
Ayuk Kita Simak dan Ikuti Tahapannya !
Pendataan Pajak Daerah adalah Suatu Proses Pencatatan Keterangan yang benar dan nyata tentang Wajib Pajak dan Objek Pajak yang ada pada suatu Daerah.
Apa saja Jenis-Jenis Pajak, Dasar Hukum, Bagaimana Proses Pendataan Pajak (Survey Lapangan), Tugas dari Petugas Pendataan?
Geser postingan berikut ini yuk, untuk tahu lebih dalam !